Legalitas Organisasi
Memiliki legalitas usaha yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
GAI CERTI memberikan layanan sertifikasi sistem manajemen secara independen, profesional dan terpercaya untuk membantu organisasi meningkatkan kinerja, memenuhi persyaratan, dan membangun kepercayaan stakeholder.
Organisasi harus memenuhi persyaratan berikut untuk mendapatkan sertifikasi sistem manajemen.
Memiliki legalitas usaha yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Telah menerapkan sistem manajemen sesuai standar yang dipilih.
Tersedia dokumentasi sistem manajemen yang lengkap dan terimplementasi.
Memiliki sumber daya kompeten dan fasilitas yang memadai.
Melakukan tinjauan manajemen secara berkala dan terdokumentasi.
Memenuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya.
ⓘPersyaratan dapat berbeda sesuai dengan jenis standar dan ruang lingkup organisasi.
Organisasi mengajukan permohonan sertifikasi kepada GAI CERTI.
GAI CERTI melakukan review terhadap dokumen sistem manajemen organisasi.
Audit tahap 1 untuk menilai kesiapan organisasi terhadap audit sertifikasi.
Audit tahap 2 untuk menilai kesesuaian implementasi sistem manajemen.
Hasil audit dievaluasi dan keputusan sertifikasi ditetapkan oleh komite.
Sertifikat diterbitkan apabila organisasi dinyatakan memenuhi persyaratan.
Audit pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan keberlanjutan sistem.

Organisasi yang telah mendapatkan sertifikat dapat menggunakan logo GAI CERTI sesuai ketentuan yang berlaku.
Hubungi Kami →Hanya digunakan oleh organisasi yang telah mendapatkan sertifikat aktif dari GAI CERTI.
Logo tidak boleh diubah bentuk, warna, proporsi, atau elemen lainnya.
Logo digunakan sesuai ruang lingkup sertifikasi yang telah disetujui.
Penggunaan logo tidak boleh menyesatkan atau merugikan pihak lain.
Logo tidak boleh digunakan setelah sertifikat berakhir atau dicabut.
Tim kami siap membantu Anda dalam proses sertifikasi sistem manajemen yang cepat, mudah dan terpercaya.
Hubungi Kami →GAI CERTI
Jalan Saluran Air No. 28 Pamolokan, 69412 Sumenep Jawa Timur, Indonesia