Perusahaan berkomitmen melakukan semua bisnis dalam perusahaan dengan cara yang jujur, etis, dan profesional di mana pun perusahaan beroperasi.
KEBIJAKAN ANTI SUAPGAI CERTI
GAI CERTI berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha dan layanan secara jujur, etis, profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyuapan maupun korupsi di setiap wilayah operasional perusahaan.
Suap terjadi ketika seseorang menawarkan, membayar, atau menerima pembayaran, hadiah, atau keuntungan lainnya dari dan kepada pihak ketiga untuk memengaruhi hasil bisnis atau kepentingan pribadi lainnya.
Kebijakan ini berlaku di semua negara atau wilayah tempat perusahaan beroperasi dan mencakup semua individu yang bekerja di semua tingkatan.
Pasal-Pasal Kebijakan
Larangan Pemberian dan Penerimaan Hadiah
Dilarang menerima hadiah atau memberikan hadiah kepada pihak ketiga dalam bentuk apapun.
Larangan Suap kepada Pejabat Publik dan Pihak Ketiga
Dilarang memberi, berjanji, atau menawarkan hadiah maupun keramahan kepada pejabat publik atau pihak ketiga untuk tujuan apapun.
Pelaporan Hadiah dan Keramahtamahan
Anda harus melaporkan semua hadiah, undangan, dan keramahan yang diterima atau ditawarkan termasuk kecurigaan tentang praktik suap atau korupsi.
Pelaporan Dugaan Penyuapan
Pencegahan, deteksi, dan pelaporan segala bentuk penyuapan dan korupsi adalah tanggung jawab semua karyawan.
Kebijakan Anti Suap
GAI CERTI berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha dan layanan secara jujur, etis, profesional, transparan dan bebas dari segala bentuk penyuapan maupun korupsi.
Direktur Utama
GAI CERTI
Tanggung Jawab Bersama
Pencegahan, deteksi, dan pelaporan segala bentuk penyuapan dan korupsi adalah tanggung jawab semua karyawan.
Sanksi Pelanggaran
Setiap karyawan yang melanggar kebijakan ini akan menghadapi tindakan disipliner, termasuk kemungkinan pemecatan karena pelanggaran berat.
Keterkaitan dengan Kebijakan Lain
Kebijakan ini harus dibaca bersama dengan:
- Kebijakan No Gift and Entertainment
- Kode Etik Perusahaan
- Kebijakan Ketidakberpihakan
- Kebijakan Mutu
- Peraturan Perusahaan
Monitoring dan Evaluasi
Perusahaan akan mengevaluasi secara berkala kebijakan termasuk sistem pelaporan supaya kebijakan bisa dilakukan secara efektif.
Komitmen Perusahaan
Prinsip Anti Suap
Hubungi Kami
•Sumenep, Jawa Timur
Indonesia
☎+62 817 0084 848
✉info@gaicerti.com
◎www.gaicerti.com
