• +628170084848
  • info@gaicerti.com
  • Sumenep

Sertifikasi Label Hijau

Tunjukkan preferensi lingkungan secara keseluruhan pada produk Anda dengan Tanda Produk Ramah Lingkungan kami. Kriteria sertifikasi di balik skema pelabelan lingkungan sukarela ini didasarkan pada indikator yang timbul dari pertimbangan siklus hidup produk dan bertujuan untuk mengkomunikasikan informasi yang dapat diverifikasi dan akurat mengenai aspek lingkungan produk. Dengan sertifikasi Green Product Certification, Anda memberi konsumen dan pembeli pedoman yang jelas mengenai produk ramah lingkungan dengan dampak lingkungan yang lebih kecih

Sekilas tentang Manfaat Penerapan Merek Sertifikasi Hijau

Berikut Ini Beberapa Manfaat Dari Penerapan Sertifikasi Label HijauĀ 

  1. Tandai produk Anda di pasar sebagai produk ramah lingkungan dan ramah lingkungan melalui dukungan pihak ketiga yang independen.
  2. Memberikan kejelasan dan kredibilitas kepada pembeli pemerintah dan swasta bahwa pembelian mereka mengurangi tekanan terhadap lingkungan.
  3. Dapatkan peluang bisnis dari kontrak pembelian di seluruh dunia yang memerlukan sertifikasi label ramah lingkungan.
  4. Tunjukkan komitmen perusahaan Anda terhadap kelestarian lingkungan dan sosial, serta kepemimpinan dalam pengembangan produk ramah lingkungan.

Kriteria Sertifikasi Label Hijau

  1. Pencegahan polusi: mengelola emisi polutan ke udara dan pembuangan ke air, penggunaan dan pembuangan bahan kimia beracun dan berbahaya secara bertanggung jawab, dan mencegah bentuk polusi lain yang dapat diidentifikasi seperti polusi suara, bau, dan cahaya;
  2. Penggunaan sumber daya secara berkelanjutan: menggunakan listrik, bahan bakar, bahan mentah dan olahan, serta air dengan lebih bertanggung jawab;
  3. Mitigasi perubahan iklim: mengukur, melaporkan dan mengurangi jejak karbon produk menggunakan metode yang ditetapkan dengan baik dalam standar yang disepakati secara internasional.
× WhatsApp Resmi